Tak hanya itu, BPJS Kesehatan pun mengelola data kesehatan peserta JKN maupun fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik dari masyarakat sipil maupun militer. Timboel mencatat, data tersebut sangat konfidential yang harus dijaga agar tidak berpindah ke pihak lain.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan investigasi perihal sumber kebocoran data tersebut. Langkah itu menyusul adanya klaim pihak luar yang menyebut memiliki data 279 juta penduduk Indonesia.
Berdasarkan hasil investigasi terbaru, diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data nomor kartu, kode kantor, data keluarga atau data tanggungan, hingga status pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 279 Juta Data Pribadi Bocor, Kominfo Perluas Investigasi
"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, tetapi sebanyak 100.002 data," tuturnya.
Dia memandang, kebocoran data menjadi perkara dan harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan memanggil Direksi BPJS Kesehatan.
Sementara itu, untuk mendukung pengelolaan data agar lebih efisien dan efektif, kerja-kerja BPJS Kesehatan pun harus didukung dengan teknologi infomasi. BPJS Kesehatan memiliki banyak aplikasi seperti aplikasi sistem informasi manajemen kepesertaan, aplikasi sistem informasi layanan publik, dan aplikasi sistem informasi nanajemen penjaminan pelayanan kesehatan.
(Dani Jumadil Akhir)