JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penurunan angka stunting. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk penurunan angka stunting. Ada beberapa mekanisme belanja yang disiapkan dari mulai mekanisme belanja Kementerian atau Lembaga (K/L), seperti melalui mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan alokasi yang cukup besar.
Menurut Sri Mulyani TKDD pada APBN 2020 telah mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp1,9 T dengan realisasi senilai Rp1,8 T untuk bidang air minum, kesehatan, dan sanitasi. Untuk DAK Non Fisik sebesar Rp2,7 Triliun dan memiliki realisasi dengan nilai yang sama untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Stunting dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Baca Juga: Heboh Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Lakukan Ini
Sementara itu, secara keseluruhan belanja Kementerian Lembaga di 2020 untuk penurunan stunting mengalami kenaikan dari semula hanya Rp27,5 triliun menjadi Rp39,8 triliun. Sedangkan anggaran 2021 untuk belanja Kementerian Lembaga di APBN, pemerintah mengalokasikan Rp32,98 triliun untuk pencegahan stunting dan TKDD.
Di sisi lain, ada tambahan alokasi anggaran untuk pencegahan stunting. Karena pemerintah alokasi DAK menjadi Rp7,35 triliun untuk dukungan pencegahan stunting agar diperluas.