AIAPedia: Berniat untuk Membatalkan Polis Asuransi, Pikir Matang-matang

Agustina Wulandari , Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 12:00 WIB
Pahami pembatalan polis asuransi. (Foto: Dok.AIA)
Share :

2. Lengkapi dokumen yang diminta pihak asuransi dan ajukan surat pembatalan polis ke pihak penyedia asuransi. Setelah menerima dokumen pembatalan, pihak penyedia asuransi akan minta penjelasan kenapa kamu memilih untuk membatalkan produk asuransi dan akan memberikan opsi produk asuransi lain yang lebih cocok untuk kamu.

Perlu diingat, di kondisi seperti saat ini, kita sangat membutuhkan manfaat proteksi kesehatan dan jiwa, juga proteksi dari risiko finansial yang tidak terduga. Pastikan kamu telah mempertimbangkan dengan cermat alasan pembatalan polis. Jangan sampai kamu mengalami kerugian finansial akibat resiko yang tidak terproteksi di kemudian hari, karena kamu telah memutuskan membatalkan polis.

Jangan gegabah, pikirkan lagi dengan cermat ya. Simak informasi terbaru mengenai asuransi melalui AIAPedia di Instagram @AIAIndonesia.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya