Penumpang Bandara Juanda Naik 16% Pasca-Larangan Mudik

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 30 Mei 2021 13:21 WIB
Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone.com)
Share :

Pihaknya juga terus mengingatkan penumpang agar tak berkerumun di area - area tertentu. Bahkan ada petugas khusus yang disiapkan pengelola untuk meminimalisir adanya kerumunan - kerumunan. "Penertiban antrian untuk menjaga jarak tetap terus dilakukan oleh petugas bandara baik secara langsung maupun melalui pengeras suara selama periode tertentu," beber dia.

"Bagi pengguna jasa yang memiliki waktu keberangkatan lebih dari 2,5 jam namun sudah tiba di bandara, petugas di lapangan akan mengingatkan agar dapat menunggu di area kursi yang telah disediakan di lobby atau di tenant - tenant restoran yang ada,” tambahnya.

Dia juga mengimbau agar para calon penumpang melengkapi dokumen syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19. Dimana pasca peniadaan larangan mudik ada aturan khusus bagi penumpang yang menuju ke Bali terkait tes rapid antigen atau tes PCR dan tes GeNose C-19.

"Untuk tujuan pulau Bali disyaratkan PCR/Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Sedangkan daerah lainnya PCR 3X24 Jam, Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Kami berharap para calon penumpang dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai aturan guna kenyamanan saat melakukan perjalanan," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya