Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 24 Mei 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,12% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dari sejumlah negara berkembang lain, seperti Turki, Brazil, dan Thailand.
"Ke depan, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar," terangnya.
(Dani Jumadil Akhir)