Lanjut dia, untuk pembangunan atau revitalisasi gudang non-sistem resi sejumlah Rp16,5 miliar. Kemudian, untuk program pengadaan kendaraan operasional, pengadaan peralatan perkantoran, dan pengendalian mutu sejumlah Rp52,54 miliar.
Lalu, Mendag Lutfi menyampaikan, bahwa Kemendag terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu agar pemblokiran kegiatan-kegiatan tersebut dapat dibuka.
(Dani Jumadil Akhir)