Pagu Indikatif Kemenhub Rp32,9 Triliun, Menhub Singgung Pelayanan Transportasi

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 21:49 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Dalam paparannya, setidaknya ada 10 jenis kegiatan yang menjadi skala 0aa prioritas pengalokasian anggaran Kemenhub Tahun 2022, yakni :

1. Kegiatan yang mendukung pencapaian Sasaran Prioritas Pembangunan Nasional;

2. Kegiatan yang mendukung Kawasan Strategis; Pariwisata Nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Daerah Rawan Bencana, serta Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP);

3. Subsidi Angkutan umum dan Pelayanan keperintisan termasuk tol laut dan jembatan udara;

4. Program pro kerakyatan yang dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat;

5. Penyelesaian proyek Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan pembayaran tunggakan;

6. Pemenuhan kebutuhan anggaran Multiyears Contract Project;

7. Penyediaan dana pendamping PHLN/SBSN;

8. Pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan transportasi;

9. Pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, termasuk pelaksanaan program vokasional

10. Biaya Operasional yang sifatnya mendasar, seperti gaji, honorarium dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan perkantoran.

“Untuk Mendukung pemulihan ekonomi nasional kami juga tetap memprioritaskan dan melanjutkan pelaksanakan program yang berbasis kerakyatan seperti Program Padat Karya dan Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat,” tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya