JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR terus mempersiapkan desain dan kajian tentang Ibu Kota Negara (IKN) sambil menunggu pengesahan undang-undang (UU) IKN.
"Tentang IKN, memang kami sedang mempersiapkan desain dan kajian atau software namun tetap menunggu pengesahan undang-undangnya dan Bapak Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkannya," ujar Menteri Basuki Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Soal Ibu Kota Baru, Erick Thohir: 50 Juta Penambahan Penduduk Mau ke Mana? Mau ke Jakarta Lagi?
Menteri PUPR mengatakan bahwa anggaran untuk IKN ini belum ada, bahkan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 ini terdapat catatan belum termasuk IKN, food estate dan Kawasan Industri Terpadu. Tiga hal itu yang jadi catatan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
"Jadi terkait IKN-nya kami sedang menyiapkan untuk groundbreaking, istana, jalan dan air serta drainase, tapi itu sedang kami siapkan software atau desain dan kajian-kajian mengenai IKN namun tetap menunggu pengesahan undang-undang IKN dari DPR RI," kata Menteri Basuki.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara mengenai rencana ibu kota baru dikaitkan dengan penambahan penduduk Indonesia yang terus terjadi.