Di tempat selanjutnya ada negara Turki dengan proporsi 12,1%. Kemudian di tempat selanjutnya atau satu tingkat di atas Indonesia ada negara tetangga yakni Malaysia dengan proporsi 11,8%.
“Oleh karena itu Indonesia harus lebih gigih berusaha menguasai pasar halal dunia khususnya negara-negara OKI,” ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)