Tiko juga mencatat, apabila proses restrukturisasi berjalan dengan lancar dan mengalihkan biaya operasional, maka dapat menghemat pengeluaran hingga 50% lebih. Kondisi ini akan dapat menambah nafas perseroan hingga kondisi industri penerbangan semakin kondusif.
“Restrukturisasi membutuhkan negosiasi dan proses hukum yang berat karena melibatkan banyak pihak dan tentunya harapan kita cost menurun dan kita juga mau tidak mau cost harus dipotong lebih rendah lagi,” tutur dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)