Aturan SNI Diperkuat demi Daya Saing Produk RI

, Jurnalis
Senin 07 Juni 2021 13:05 WIB
SNI (Foto: Okezone)
Share :

Menperin optimistis PP 28/2021 dapat mendukung akselerasi pertumbuhan sektor industri di Tanah Air, sekaligus memacu pengembangannya agar mampu berdaya saing di kancah global. Pasalnya peraturan ini akan memberikan kemudahan dan kepastian usaha bagi pelaku industri, sesuai dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

“PP Perindustrian ini mengatur lebih lanjut terkait mekanisme pengawasan standardisasi industri tidak hanya di pabrik maupun di pasar saja, namun juga terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK),” ujar menperin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya