BPNT diberikan setiap bulan dari Januari hingga Desember 2021 Rp200 ribu melalui mekanisme akun elektronik dan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Dari Rp200 ribu tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan, berupa beras 15 kg, telur 1 kg, kacang hijau 1/2 kg, atau buah jeruk.
Untuk informasi, per 20 April 2021 bansos berupa bantuan sosial tunai (BST) telah dihentikan oleh Kemensos.
(Feby Novalius)