JAKARTA - Indonesia dan China menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Mekanisme Kerjasama Dialog Tingkat Tinggi. Kerjasama serupa disepakati perihal penguatan sektor maritim.
Dari kolaborasi tersebut, kedua pihak menyepakati adanya peningkatan kerjasama pembangunan koridor ekonomi komprehensif regional dan pembentukan komite bersama untuk kerja sama pembangunan koridor ekonomi komprehensif regional
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pembentukan mekanisme kerjasama dialog tingkat tinggi Indonesia-China akan memberikan platform untuk dialog yang lebih erat antara departemen pemerintah kedua negara dan memberikan dukungan baru untuk kerja sama yang lebih efektif.
"Indonesia siap bekerjasama dengan China untuk mempercepat pembangunan bersama Belt and Road, memperdalam pembangunan koridor ekonomi komprehensif regional, mendorong penyelesaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung sesuai jadwal, memperdalam kerjasama di bidang perikanan, perdagangan dan investasi, kesehatan masyarakat, penerbangan, ruang angkasa dan maritim, memperkuat pertukaran budaya dan orang-ke-orang dan mengkonsolidasikan fondasi persahabatan," ujar Luhut dikutip dalam website Kementerian Luar Negeri China, (8/6/2021).
Baca Juga: China Mitra Dagang dan Sumber Investasi Terbesar di Indonesia
Adapun lima konsensus yang disepakati Indonesia-China di antaranya:
Pertama, mengkonsolidasikan langkah strategis untuk membangun komunitas dengan masa depan bersama. Keduanya akan memperkuat kepercayaan politik dan menjaga komunikasi strategis yang erat.
Kedua negara juga akan mendukung upaya satu sama lain untuk mewujudkan pembangunan nasional masing-masing negara, bertanggung jawab terhadap perdamaian dan stabilitas regional, hingga bersama-sama menegakkan keadilan nasional dan internasional, serta hak dan kepentingan negara berkembang.
Kedua, memperdalam kerja ama pengadaan vaksin Covid-19 dan perawatan kesehatan. Kedua belah pihak akan terus memperdalam kerja sama di seluruh rantai industri, termasuk penelitian dan pengembangan vaksin, produksi dan distribusi, membantu Indonesia membangun pusat produksi vaksin regional.
Baca Juga: Investasi Miras 'Diharamkan', Kalau Ada yang Menghambat Harus Dicari Jalan Keluar
Keduanya pun sepakat untuk mendukung pembebasan hak kekayaan intelektual untuk vaksin Covid-19, menganjurkan aksesibilitas dan keterjangkauan vaksin yang lebih besar, menolak nasionalisme vaksin, mencegah kesenjangan vaksin, dan bekerja sama untuk mempromosikan distribusi vaksin yang adil dan wajar di seluruh dunia, melindungi hak hidup dan kesehatan orang-orang di negara berkembang.
Saling mendukung antar warga negara masing-masing untuk menginokulasikan vaksin di negara masing-masing dan terus meningkatkan kerja sama di bidang pengobatan tradisional, penelitian dan pengembangan obat, industri farmasi, dan bidang kesehatan lainnya.