JAKARTA - Panitia kerja (Panja) Penerimaan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui target penerimaan perpajakan di tahun 2022 mencapai Rp1.499,3 triliun-Rp1.528,7 triliun. Target ini mencapai 8,37%-8,42% dari Produk Domestik Bruto (PDB) 2022.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mendorong penerimaan negara melalui potensi basis pajak dan mengejar penerimaan lain, termasuk dari cukai.
“Kita mungkin bersama-sama memberikan komunikasi rekomendasi Komisi XI yang akan dilakukan, baik follow up tax amnesty, potensi pajak atau penerimaan lain, termasuk dari cukai,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Daftar 15 Negara Surga Pajak, Bisa Simpan Harta Sebanyak-banyaknya
Ketua Panja Penerimaan Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah untuk mengantisipasi berbagai faktor risiko dan ketidakpastian, sehingga, pencapaian target pendapatan negara untuk tahun ini maupun 2022 dapat tercapai.
"Pemerintah harus lakukan risiko, sehingga pencapaian target negara untuk tahun 2021 dan 2022 dapat tercapai," katanya.