Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat upaya penambangan tersebut sudah mendapat penolakan dari warga setempat. Menanggapi hal itu Kementerian ATR/BPN menilai perlu adanya ruang dialog antara masyarakat dan pemda setempat.
"Masyarakat harus berbicara dengan Pemda. Benar gak merusak lingkungan? Yang harus diingat bahwa sumber alam yang ada di bumi itulah yang harus digunakan untuk rakyat Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau tidak diambil, maka pemerintah zalim, toh tuhan sudah memberikan kekayaan kok gak diambil," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)