Kemudian, adanya pergantian kode PK atau Indonesia menjadi VQ atau Bermuda. Artinya, pesawat yang disewa maskapai penerbangan nasional tersebut sudah dikembalikan kepada lessor atau perusahaan penyewa pesawat. Perkara itu karena Garuda Indonesia menunggak biaya leasing atau sewa guna usaha.
"Selama ini dilakukan penundaan pembayaran Garuda, sperti ke lessor, maupun BUMN lain termasuk Angkasa Pura, ditunda pembayaran, lessor-lessor ini meng-grounded pesawat ya, yang tdk dibayar leasingnya, call sign ganti karena di grounded oleh lessor," kata dia.
(Feby Novalius)