JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk hanya mengoperasikan 50 pesawat saat ini. Minimnya operasional disebabkan terbatasnya cash flow perusahaan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut, ada sejumlah tindakan yang dilakukan pemegang saham saat ini. Misalnya penundaan pembayaran, pengembalian sejumlah armada kepada lessor.
Baca Juga: Manajemen Lakukan Berbagai Cara Selamatkan Garuda agar Tak seperti Merpati
Pemerintah pun tengah melakukan kajian bersama penasehat atau tim konsultan keuangan untuk membahas skema restrukturisasi dengan kreditur Garuda Indonesia.
"Saat ini beroperasi minimum sekitar 50-an pesawat, kita harus mengambil tindakan yang drastis, maka ini tinggal tunggu waktu karena cash flow terbatas, setiap bulan minus, kami sedang lakukan kajian dengan para advisor untuk mengambil tindakan dengan kreditur," ujar Tiko sapaan akrab Kartika dikutip, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Sedih! Tak Terlihat Beroperasi, Banyak Pesawat Garuda Dikembalikan
Dia memaparkan, selama ini manajemen juga sudah melakukan penundaan pembayaran baik ke lessor, maupun perusahaan pelat merah lain seperti PT Angkasa Pura.
Dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6/2021), penundaan pembayaran juga dilakukan untuk tunjangan atau gaji karyawan Garuda. Dimana, gaji yang belum dibayar per 31 Desember 2020 sebesar USD23 juta atau sekitar Rp327,9 miliar.