6 Fakta Antrean Perusahaan IPO di BEI, Bukalapak Menguat

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 12 Juni 2021 06:04 WIB
IPO di Bursa Efek Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 21 perusahaan yang siap melantai di pasar modal pada tahun ini. BEI juga menyiapkan strategi untuk mempermudah e-commerce yang ingin ikut menawarkan saham perdanya di Bursa Efek.

BEI pun akan adaptif terhadap kebutuhan stakeholder nya, termasuk unicorn di Indonesia, agar dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan mereka.

Okezone merangkum fakta-fakta menarik antrean IPO, di mana ada nama e-commerce seperti Bukalapak yang katanya siap IPO. Berikut faktanya, Sabtu (12/6/2021):

1. 21 Perusahaan Siap IPO

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, 21 perusahaan tersebut masuk dalam pipeline pencatatan saham BEI dan saat ini masih menjalani proses evaluasi pencatatan saham.

Baca Juga: BEI Ubah Aturan IPO Unicorn

"Saat ini terdapat 21 perusahaan yang telah melakukan pendaftaran pencatatan saham yang saat ini sedang dievaluasi oleh Bursa," ujar Nyoman.

2. Ada Perusahaan Teknologi yang Segera IPO

Terkait dengan nama calon perusahaan tercatat, BEI telah membocorkan bahwa terdapat satu perusahaan e-commerce Indonesia telah mendaftarkan diri untuk melakukan IPO, namun BEI belum bisa menyebutkan nama perusahaan tersebut. Perusahaan tersebut termasuk ke sektor perusahaan technology.

3. BUMN atau Anak Usaha Belum Ada yang IPO

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan IPO dari perusahaan atau anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Belum ada BUMN atau anak perusahaan BUMN dalam pipeline," kata dia.

Baca Juga: Baru IPO, Saham LABA dan TRUE Tembus Auto Reject Atas

4. Daftar Perusahaan IPO

Dari segi skala aset untuk perusahaan dalam pipeline bila merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, detailnya adalah sebagai berikut:

• 3 Perusahaan aset skala kecil. (aset dibawah Rp50 Miliar)

• 8 Perusahaan aset skala menengah. (aset antara Rp50 Miliar sampai dengan Rp250 Miliar)

• 10 Perusahaan aset skala besar. (aset diatas Rp250 Miliar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya