"Kita ambil contoh menggunakan rata-rata bulan Mei 2021 dengan kurs Rp14.000 maka akan diperoleh harga dasar Pertamax sebesar Rp6.544 per liter, kemudian ditambahkan dengan konstanta Rp1.800 dan margin 10% maka harga Pertamax menjadi Rp 9.178 per liter di luar pajak," kata Mamit di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
"Jika ditambah dengan PPn 10%, PBBKB 5% serta PPH 3% maka harga Pertamax adalah Rp10.830 per liter. Sedangkan saat ini harga Pertamax masih di angka Rp9.000 per liter sehingga Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp1.830 per liternya," lanjut Mamit.
Baca Selengkapnya: Harga Minyak Naik, Begini Hitung-hitungan Kenaikan Harga Pertamax
(Dani Jumadil Akhir)