Sri Mulyani Butuh Rp3.461 Triliun untuk Perjanjian Paris

, Jurnalis
Jum'at 11 Juni 2021 12:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

Pemerintah juga telah membentuk Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 2019 dan SDG Indonesia One yang merupakan platform kerja sama pendanaan yang terintegrasi untuk menggalang dana dari berbagi sumber untuk mendanai pembangunan infrastruktur yang berorientasi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global yang monumental untuk menghadapi perbuahan iklim. Komitmen negara-negara dinyatakan melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk periode 2020-2030. Indonesia telah meratifikasi komitmen tersebut dengan target pemangkasan 29 persen emisi gas rumah kaca pada 2030 dengan usaha sendiri atau penurunan 41 persen apabila mendapat dukungan dari internasional.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya