Perkantoran WFH 75%, Apa Dampaknya ke Perusahaan?

Hafid Fuad, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 17:48 WIB
Work from Home Kembali Diwajibkan 75%. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Mereka akhirnya akan kehilangan omzet atau pendapatannya kembali akibat dari pembatasn ini," katanya.

Data per tanggal 13 Juni 2021 tingkat kasus aktif 5,9%. Sementara kesembuhan 91,3% dan tingkat fatality ratenya 2,3%. Di mana ada kenaikan kasus covid-19 di beberapa tempat seperti Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya