Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengakui ketepatan sasaran dari pemenuhan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Ketepatan sasaran yang dimaksud tidak hanya terkait sasaran penerima atau MBR saja, tetapi juga menyangkut kualitas rumah bersubsidi yang dibangun pengembang.
Di sinilah, menurut Arief, perlu peran pemerintah sebagai regulator dalam mengembangkan sistem besar untuk membangun ekosistem perumahan yang lebih baik.
Dalam rangka itu, PPDPP menyebut telah memberikan kontribusi dengan mengembangkan sistem yang merangkum seluruh proses dalam pemenuhan rumah bersubsidi dengan berbasis teknologi informasi.
"Sejak tahun lalu kami sudah meluncurkan SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) sebagai sistem besarnya dengan beberapa subsistem di bawahnya yang lebih detail dan memiliki fungsi spesifik," jelas Arief.
Subsistem yang dimaksud antara lain Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), dan Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC).
Arief menambahkan sistem-sistem tersebut saat ini sudah bisa digunakan oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) perumahan bersubsidi, mulai dari konsumen, pengembang, hingga perbankan.
(Feby Novalius)