Dijelaskan secara lengkap bahwa suspensi Bursa terhadap GIAA dilakukan berdasarkan pada :
1. Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala atas 500 juta dolar AS Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited; dan
2. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 tanggal 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate
(Kurniasih Miftakhul Jannah)