JAKARTA - Saat ini tengah marak penipuan berkedok penawaran investasi melalui grup pesan singkat. Oleh sebab, masyarakat diminta agar berhati-hati dan selalu waspada terhadap modus penipuan seperti itu.
"Penawaran investasi ini menjanjikan keuntungan yang fantastis dan mengajak peserta untuk mentransfer sejumlah uang," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar seperti dilansir Antara, Jakarta, Minggu (20/6/2021).
Namun demikian, lanjutnya, investasi tersebut tidak memiliki izin dan hasil dari investasi yang dijanjikan jauh dari harapan atau bahkan tidak ada.
"Pastikan penawaran invetasi yang diterima setidaknya memiliki unsur 2 L yaitu legal dan logis," ujarnya.
Gamal menerangkan, legal maksudnya memiliki legalitas atau bada hukum dan izin penawaran invetasi dari lembaga yang berwenang mengeluarkan izin tersebut.
Sementara logis yaitu investasi tersebut menawarkan keuntungan yang masuk akal.
Dia berharap dengan cara tersebut masyarakat dapat lebih waspada dan tidak langsung tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan investasi bodong.
(Dani Jumadil Akhir)