Simak, 5 Jurus Tolak Penawaran Pinjol Melalui SMS hingga WhatsApp

Hafid Fuad, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 15:47 WIB
Pinjaman Online Melalui SMS (Shutterstock)
Share :

OJK menekankan penawaran pinjol melalui sms/wa adalah ilegal karena itu mari pahami 5 hal ini:

1. Pinjaman Online (Pinjol) legal dilarang melakukan pemasaran produk melalui SMS/WA tanpa persetujuan konsumen.

2. Jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran Pinjol ilegal.

3. Jangan tergiur dengan penawaran Pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan apapun.

4. Jika menerima SMS/WA penawaran Pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor tersebut.

5. Selalu cek legalitas Pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya