Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bakal Perketat Pengawasan Perbankan, Ini Alasannya

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |12:57 WIB
OJK Bakal Perketat Pengawasan Perbankan, Ini Alasannya
OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meningkatkan pengawasan di sektor lembaga perbankan mulai dari soal tata kelola, sistem manajemen risiko, serta pengendalian internal guna menjaga kepercayaan masyarakat. Upaya ini diambil di tengah tak sedikitnya kasus penyimpangan di perbankan seperti kasus teranyar penggelapan dana nasabah di BNI belakangan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menekankan bahwa apa yang terjadi di BNI tersebut merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif. 

"Kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan,” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/4/2026). 

Adapun, OJK telah mengonfirmasi penerimaan laporan atas kasus tersebut dan telah menginstruksikan pihak perbankan terkait untuk tidak sekadar menempuh jalur hukum, tetapi juga wajib memenuhi tanggung jawab kepada nasabah serta melakukan perbaikan mendalam pada sistem pengendalian internal mereka.

Pihak regulator kembali menegaskan bahwa penguatan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta audit internal harus menjadi fokus utama bagi setiap pelaku industri perbankan. 

Di samping itu, implementasi prinsip three lines of defense dipandang sangat krusial guna memitigasi kejadian serupa, yang juga harus diiringi dengan peningkatan kompetensi SDM serta penanaman budaya manajemen risiko di seluruh jenjang organisasi.

OJK turut menggarisbawahi perlunya respons yang cepat dan transparan dalam menangani setiap permasalahan yang menyangkut kepentingan nasabah. Tindakan ini dianggap sebagai elemen fundamental untuk menjaga kredibilitas industri perbankan di tengah semakin kritisnya publik terhadap isu perlindungan konsumen.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement