Ditemukan Deposito Bodong Rp20,1 Miliar, BNI Tempuh Jalur Hukum

Aditya Pratama, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 09:33 WIB
Bank BNI Bawa Kasus Hilangnnya Deposito Nasabah ke Ranah Hukum. (Foto: Okezone.com/BNI)
Share :

"Serta Perseroan meminta kepada seluruh nasabah, untuk wajib menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan salah satu nasabah BNI di Makassar mengaku tidak bisa mencairkan deposito senilai Rp 20,1 miliar karena dinyatakan tidak ada di dalam sistem. Padahal, nasabah tersebut mengaku menaruh uangnya melalui sistem real time gross settlement (RTGS) dari bank lain ke BNI.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya