Penerimaan Negara Tergerus, DEN Usul Harga Gas Dievaluasi

Antara, Jurnalis
Kamis 24 Juni 2021 22:04 WIB
Migas (Foto: Reuters)
Share :

Deputi Keuangan & Monetisasi SKK SKK Migas Arief Setiawan Handoko dalam forum diskusi itu mengungkapkan setoran pajak tujuh sektor industri yang mendapat penyesuaian harga gas mengalami penurunan.

Sebelum kebijakan penyesuaian harga gas 6 dolar per MMBTU diimplementasikan, realisasi penerimaan pajak dari tujuh sektor industri tertentu pada tahun 2019 bisa mencapai Rp44,89 triliun. Sementara pada tahun 2020 nilainya turun menjadi Rp40,09 triliun.

Hanya industri oleokimia dan sarung tangan yang mencatat pertumbuhan positif, sedangkan sektor pengguna gas bumi lainnya penerimaan pajaknya turun. Penurunan pendapatan pajak ini pun berlanjut ke kuartal I-2021. Pada tiga bulan pertama tahun ini, realisasi pajaknya hanya Rp10,23 triliun.

"Dari sektor industri kontribusinya hanya 166 juta dolar dari proyeksi awal USD227 juta. Sementara pupuk hanya berkontribusi 54 juta dolar AS dari target USD104 juta. Target penerimaan negara dari PLN sebesar 1,06 miliar, hanya terealisasi USD240 juta," ungkap Arief.

Kebijakan harga gas USD6 tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K Tahun 2020 dan Nomor 91K Tahun 2020. Ada tujuh sektor industri yang menikmati subsidi energi dari pemerintah ini, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Sesuai beleid tersebut, Menteri ESDM dapat melakukan evaluasi kebijakan harga tersebut setiap tahun, atau sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya