JAKARTA – Komisi VI DPR RI menyampaikan sejumlah rekomendasi mengenai persoalan yang tengah dialami oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Adapun rekomendasi tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan manajemen Garuda Indonesia hari ini.
Berikut fakta-fakta perjalanan dinas pakai pesawat Garuda yang dirangkum Okezone di Jakarta.
Baca Juga: Garuda Indonesia Fokus ke Rute Domestik, Mister Aladin Bagikan Promo
1. Jajaran Manajemen Optimis Bisa Selamatkan Garuda
Jajaran manajamen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) optimis bisa menyelamatkan maskapai plat merah tersebut dari kebangkrutan. Adapun opsi yang akan dipilih adalah restrukturisasi melalui PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
"Masih sanggupkah kita menyelamatkan Garuda? masih dan harus. dan pilihan yang tadi kita ambil adalah lebih ke opsi kedua dan ketiga, opsi kedua dan ketiga adalah restrukturisasi, karena utang ini ga mungkin harus ditanggung pemerintah semua. Utang ini utang masa lalu juga, saya ga mau liat ke belakang segala macem," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Suap Pengadaan Pesawat, Eks Direktur PT Garuda Indonesia Divonis 8 Tahun Penjara
2. Salah Satu Opsi Penyelamatan
Pimpinan Komisi VI DPR Mohammad Haekal mengatakan, pihaknya menerima penjelasan Direktur Utama Garuda Indonesia terkait dengan strategic roadmap dalam rangka penyelamatan perusahaan.
"Komisi VI DPR RI meminta PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memfinalisasi rencana opsi-opsi penyelamatan terkait restrukturisasi perusahaan dengan Kementerian BUMN RI," ujarnya, Senin (21/6/2021).
Adapun dalam RDP manajemen Garuda Indonesia optimis bisa menyelamatkan maskapai pelat merah tersebut dari kebangkrutan. Opsi yang akan dipilih adalah restrukturisasi melalui PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
3. Komisi VI DPR Minta Garuda Indonesia untuk Lakukan Efisiensi Perusahaan
Komisi VI DPR meminta Garuda Indonesia untuk melakukan efisiensi perusahaan secara cepat dan maksimal untuk meminimalisir kerugian operasional.
4. Garuda Indonesia Diminta Lakukan Upaya-Upaya Selamatkan Perusahaan
Komisi VI DPR meminta agar Garuda Indonesia melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menyelamatkan perusahaan, diantaranya renegosiasi dengan pihak perusahaan penyewaan pesawat (lessor), restrukturisasi utang perusahaan, dan penyelesaian dengan karyawan sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Komisi VI DPR RI menyerukan agar seluruh perjalanan dinas yang bersumber dari APBN dan APBD untuk mempergunakan pesawat Garuda Indonesia atau Citilink," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)