LPEI Salurkan Penjaminan Modal Kerja Dana PEN Rp1,53 Triliun

Antara, Jurnalis
Selasa 29 Juni 2021 12:40 WIB
Penjaminan Kredit Dana PEN (Foto: Shutterstock)
Share :

Sampai dengan akhir Mei 2021, terdapat 22 bank yang sudah bekerja sama, baik melalui perjanjian kerja sama maupun nota kesepahaman, dan akan terus bertambah.

"Terdapat 22 perbankan baik bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah dan bank swasta atau asing yang telah berpartisipasi dalam program Jaminah melalui penandatanganan PKS maupun MoU," ujar Dikdik.

Capaian tersebut akan terus meningkat seiring tren pemulihan ekonomi, serta meningkatnya minat pengusaha dan perbankan dalam mengakses program Jaminah. LPEI optimis adanya respons positif perbankan dan dunia usaha akan meningkatkan utilisasi dari program tersebut.

Sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penjaminan atas penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha korporasi yang terdampak COVID-19.

Pertumbuhan kredit bank pun dapat "rebound" pada 2021 melalui Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.98/PMK.08/2020 dalam PMK No.32/PMK.08/2021 yang mempertimbangkan masukan dan saran dari perbankan serta pelaku usaha dalam sejumlah aspek.

Aspek-aspek tersebut antara lain jumlah tenaga kerja menjadi 100 orang atau 50 orang khusus untuk yang termasuk dalam sektor hotel, restoran, kafe dan bioskop, nilai penjaminan dimulai dari minimal Rp5 miliar, dan tenor penjaminan sampai dengan tiga tahun.

Berikutnya yaitu tanggungan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) oleh pemerintah menjadi 80% (sampai dengan 31 Juli 2021) dan 70% (sampai dengan 17 Desember 2021), sektor prioritas yang dapat memperoleh cakupan penjaminan sampai 80% bertambah menjadi 22 sektor, definisi justifikasi COVID-19 yang diperjelas, dan kredit sindikasi atau club deal dapat mengikuti Program Jaminah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya