Sejak 2005 sampai tahun 2021 BPKN-RI telah memberikan 212 rekomendasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 46 rekomendasi telah mendapatkan tanggapan langsung dari kementerian/lembaga. Sehingga masih ada 166 rekomendasi yang belum memberikan tanggapan hingga 30 Juni tahun 2021.
“Di tahun 2021, ini BPKN-RI telah memberikan 12 rekomendasi dan baru 4 rekomendasi yang ditanggapi secara tertulis oleh kementerian/lembaga yang telah diterima BPKN-RI,” kata Rizal.
Rizal berharap percepatan sinkronisasi, harmonisasi, respon kebijakan bidang perlindungan konsumen di bawah Kementerian Kordinator Perekonomian bisa digunakan untuk meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan.
“Perlindungan konsumen perlu dikedepankan sebagai salah satu program strategis nasional, baik secara langsung dan tidak langsung untuk membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)