4 Fakta Sewa Toko di Mal Bebas Pajak

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 04 Juli 2021 05:44 WIB
Mal (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

4. Adanya Potensi PHK

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DPD DKI menyatakan akan ada pengurangan tenaga kerja atau PHK dengan adanya PPKM Darurat. Karena tentunya para tenant dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja.

"Hal ini yang sebenarnya membuat kami sangat prihatin pada situasi semua masyarakat harus dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan pribadi dan keluarganya sehingga membutuhkan penghasilan untuk dapat bertahan. Mall adalah industri padat karya, dengan banyaknya batasan untuk pusat belanja, tentunya daya serap tenaga kerja juga semakin minim," ujar Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat di Jakarta (2/7/2021).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya