Kenaikan anggaran itu untuk membiayai diagnosa, testing, tracing, biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, pemberian obat dan penyediaan alat pelindung diri.
"Anggaran Rp193 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan iuran JKN untuk 19,5 juta orang. Anggaran ini termasuk insentif perpajakan di sektor kesehatan," terangnya.
Sementara itu untuk bidang perlindungan sosial, APBN akan digunakan dalam program-program bantuan kepada masyarakat seperti bantuan sembako, bantuan tunai, BLT desa, Kartu Prakerja hingga bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, tenaga pendidik dan dosen, serta perpanjangan diskon listrik.
(Feby Novalius)