JAKARTA - Harga Batu bara Acuan (HBA) mencatatkan kenaikan USD15,02 per ton menjadi USD115,35 per ton pada Juli. HBA Juli naik dibandingkan Juni pada level USD100,33 per ton.
Kenaikan ini utamanya dipicu oleh tingginya tingkat konsumsi di negara-negara Asia Timur dan menjadi HBA tertinggi dalam 10 tahun terakhir, sejak November 2011.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, konsumsi batu bara Tiongkok terus mengalami lonjakan.
"Kapasitas pasokan batu bara domestik Tiongkok terus menipis seiring kembalinya geliat aktivitas pembangkit listrik," jelas Agung ditemui di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Produksi Batu Bara Tembus 237 Juta Ton hingga Mei 2021
Tiongkok sendiri cukup kewalahan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri akibat terjadinya kendala operasional seperti adanya kecelakaan tambang dan perubahan cuaca berupa hujan yang ekstrim.
Selain Tiongkok, sambung Agung, Jepang dan Korea Selatan juga menunjukkan grafis kenaikan serupa. "Ini berimbas pada kenaikan harga batubara global," timpalnya.
Ketetapan kenaikan HBA ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.121.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli Tahun 2021 dan ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 2 Juli 2021.
Baca Juga: China Bikin Harga Batu Bara Meroket
Kenaikan ini merupakan rekor tertinggi baru, setelah sebelumnya pada Juni lalu juga menembus USD100,33 per ton, dan mencatatkan sebagai HBA tertinggi sejak November 2011 yang saat itu mencapai USD116,65 per ton. "Kenaikan ini menjadi yang paling tinggi dalam satu dekade," tegas Agung.