JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pemakluman dari para pelaku industri dalam negeri pengguna oksigen karena produksi oksigen saat ini diprioritaskan untuk penanganan keselamatan pasien COVID-19.
"Kami mohon kerja sama dan pengertian dari para industri pengguna oksigen yang pasti akan terganggu proses produksinya, karena dialihkan untuk kebutuhan medis. kontrak dengan buyers tidak bisa terlaksana karena kondisi darurat. Ini hanya karena keadaan darurat, ini semua untuk NKRI yang kita cintai," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Ditolak 5 RS, Pasien Sesak Napas Antre Beli Oksigen
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa COVID-19.
Melalui instruksi tersebut, diharapkan kebutuhan masyarakat terutama fasilitas kesehatan akan oksigen dapat dipenuhi oleh industri-industri dalam negeri.
Baca Juga: Kekurangan, Menko Luhut Sebut 100% Oksigen Industri untuk Kesehatan
Menperin juga mengharapkan perusahaan industri dan kawasan industri dapat berperan dalam membantu penanganan COVID-19 terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien COVID-19, seperti tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker dan alat kesehatan lainnya.