Dia menyebut mau tidak mau salah satu cara supaya efisiensi pengeluaran tetap terjaga harus merumahkan para pekerja yang mana berpotensi untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Ada sebanyak 84 ribu pekerja mal akan berpotensi kena PHK, apabila PPKM darurat Jawa-Bali diperpanjang oleh pemerintah,” kata Alphonzus.
Dia menambahkan jumlah karyawan Pusat Perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280.000 orang (tidak termasuk karyawan penyewa/tenant). Dari jumah karyawan tersebut memiliki potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30%.
(Dani Jumadil Akhir)