Bunga Turun, OJK Sebut Permintaan Kredit Masih Lesu

Antara, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 15:33 WIB
Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan suku bunga belum mampu mempengaruhi permintaan kredit di masa pandemi COVID-19.

"Pada kondisi normal tingkat suku bunga berpengaruh cukup significantly untuk mendorong permintaan kredit, namun pada kondisi pandemi ini permintaan kredit menjadi relatively bahkan kita bilang significantly inelastis," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dilansir dari Antara, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Tantangan Perbankan di Era Covid-19, Kredit Sepi Simpanan Masyarakat Naik

Wimboh menyampaikan penurunan suku bunga kredit belum berpengaruh signifikan terhadap permintaan kredit karena terdapat masalah struktural dimana sektor-sektor yang terdampak pandemi COVID-19 belum membutuhkan kredit, modal kerja, maupun investasi.

"Manufacturing belum full capacity operasinya seperti sebelum Covid, apalagi berkaitan dengan pariwisata terutama turis yang global masih belum bisa masuk ini luar biasa dampaknya," kata Wimboh.

Baca Juga: LPEI Salurkan Penjaminan Modal Kerja Dana PEN Rp1,53 Triliun

Untuk itu, lanjutnya, pertumbuhan kredit sangat tergantung dari convident masyarakat dan dunia usaha terhadap pemulihan ekonomi yang sangat bergantung pada pergerakan dan aktivitas masyarakat.

"Kami yakin percepatan vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini merupakan kunci atau game changer bagi pemulihan ekonomi," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya