JAKARTA - Penerimaan pajak semester I-2021 telah mencapai Rp557,77 triliun atau 45,36% dari target Rp1.229,6 triliun. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal menyebutkan penerimaan pajak sebesar Rp557,77 triliun tersebut mengalami kenaikan sebanyak 4,9% dibandingkan realisasi pada periode sama tahun lalu yang hanya Rp531,77 triliun.
“Ini menunjukkan peningkatan penerimaan yang relatif sangat signifikan dan stabil. Penerimaan pajak ini merupakan cerminan perkembangan perekonomian,” katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: 4 Cara Perhitungan Pajak Penghasilan
Yon menuturkan penerimaan pajak ini sudah mulai memasuki zona positif mengingat realisasi semester I-2020 terkontraksi mencapai 12% dibanding semester I-2019 sebagai dampak terjadinya pandemi COVID-19.
“Itu turunnya sangat dalam kalau kita lihat memang di masa-masa awal pandemi tahun lalu dan sekarang kita sudah mulai memasuki zona positif,” ujarnya.
Baca Juga: Alasan Sri Mulyani Mau Pajaki Beras dan Daging
Ia mengatakan jika dilihat dari per jenis pajak maka hanya PPh NonMigas yang mengalami kontraksi pada semester I-2021 ini yaitu minus 2,91% dengan penerimaan sebesar Rp303,17 triliun atau 47,52% dari target.
Sementara untuk jenis pajak PPN dan PPnBM, PBB dan pajak lainnya serta PPh Migas telah mampu tumbuh positif pada semester I tahun ini dengan masing-masing 14,84%, 22,69%, dan 23,54%.