BPKP Investigasi 97.000 PNS 'Hantu' yang Masih Terima Gaji, Apa Hasilnya?

Antara, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 08:02 WIB
BPKP Investigasi PNS Hantu (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan validasi terhadap dugaan data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengklarifikasi langsung PNS yang dikategorikan inaktif.

“Sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data fiktif PNS. Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” kata Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Totok Prihantoro dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: 6 Fakta Mengejutkan 97.000 PNS Tetap Digaji tapi Orangnya Tak Ada 

Totok menyampaikan untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung.

“Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Polhukam PMK, Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan agar persoalan data tidak terulang di kemudian hari diperlukan pengawalan sejak tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Deputi Polhukam PMK BPKP sebagai Ketua Tim Pengawas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2021, mengawal setiap tahapan pengadaan ASN. Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, di mana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kemendagri”, katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya