JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menilai banyak perusahaan negara masih memikul beban masa lalu. Namun Erick tidak secara gamblang menjelaskan beban masa lalu tersebut.
Pengakuannya merupakan respons atas saran anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid untuk mengkonversi rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) di seluruh BUMN menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca Juga: Erick Thohir Tak Ingin Nasib PLN seperti Garuda Gegara Utang Rp500 Triliun
"Pak Nusron, ini program lama semua, mungkin selama ini tidak ada yang berani mengambil posisi ini untuk dibersihkan," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, dikutip Jumat (9/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Nusron mengutarakan beban masa lalu perseroan negara terkait dengan utang. Dimana, utang BUMN pada periode 1998-2000 tidak bisa ditelusuri lagi akibat krisis moneter saat itu.
Baca Juga: 12 BUMN Bakal Diguyur Rp72,4 Triliun di 2022
Utang yang dimaksud terkait dengan RDI dan SLA yang jumlahnya mencapai puluhan triliun.
"Saya paham Pak (Erick Thohir) ini jamannya Pak Tanri Abeng, Pak, tahun 1998," ungkap dia.
Legislator asal Partai Golkar tersebut juga mengkritisi, penugasan pemerintah yang dibebankan kepada perseroan negara. Dia menilai, penugasan pemerintah seharusnya menjadi tanggung jawab kementerian teknis seperti Kementerian PUPR.