Fakta Ancaman PHK Pekerja Mal Akibat PPKM Darurat

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 10 Juli 2021 05:10 WIB
PPKM Darurat (Foto: Shutterstock)
Share :

3. Potensi PHK Karyawan

Dia menyebut mau tidak mau salah satu cara supaya efisiensi pengeluaran tetap terjaga harus merumahkan para pekerja yang mana berpotensi untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Ada sebanyak 84 ribu pekerja mal akan berpotensi kena PHK, apabila PPKM darurat Jawa-Bali diperpanjang oleh pemerintah,” kata Alphonzus.

4. Potensi Terkena PHK Karyawan 30%

Dia menambahkan jumlah karyawan Pusat Perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280.000 orang (tidak termasuk karyawan penyewa/tenant).

Dari jumah karyawan tersebut memiliki potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30%.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya