Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji, Jadi Cair Rp5 Juta?

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 03:09 WIB
BLT Subsidi Gaji di 2021 Belum Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Belum ada tanda-tanda BLT subsidi gaji akan diberikan selama PPKM Darurat. Baru bansos tunai dan BLT UMKM yang dipastikan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.

BLT subsidi gaji dinilai harus segera diberikan karena banyaknya pekerja yang terdampak selama pemberlakukan PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Karena itu, pemerintah harus memberikan lagi BLT subsidi gaji seperti tahun lalu.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira seharusnya pemerintah menambah alokasi bansos dan memberikan BLT subsidi gaji pada penerima bansos sebesar Rp5 juta.

Kemudian dalam minggu pertama harus segera dicairkan setidaknya 70-80% dari target bansos tunai. Di mana hal ini berdampak baik guna mencegah perusahaan lakukan PHK massal ketika tidak mampu memberika upah secara penuh kepada karyawannya.

"Jika bansos upah per penerima selama dua bulan Juli-Agustus nilainya Rp5 juta maka si penerima akan gunakan uangnya untuk membeli bahan makanan dan keperluan non pangan seperti membayar cicilan, tagihan listrik dan biaya internet. Bantuan subsidi upah juga mencegah perusahaan lakukan PHK massal di saat tidak mampu menggaji penuh karyawannnya" tuturnya.

Berikut syarat mendapatkan BLT subsidi gaji

Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Diusulkan Rp5 Juta, Ini Syarat Penerimanya

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya