Berbagai upaya juga telah dilakukan Pemerintah untuk memperkuat industri keuangan syariah terkait perluasan pasar modal syariah di Indonesia. Wapres menyebutkan upaya Pemerintah tersebut ialah penggabungan tiga bank syariah dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selanjutnya ialah penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan instrumen investasi bagi pelaku industri keuangan syariah dan SBSN ritel untuk masyarakat umum, kata Wapres.
"Kemudian juga penerbitan Green Sukuk yang merupakan SBSN pertama dan terbesar di dunia dengan konsep berkelanjutan; dan itu telah menerima 42 penghargaan dari berbagai lembaga internasional," ujar Wapres.
Terakhir, Wapres mengatakan OJK telah memberikan izin penerbitan reksadana syariah dan saham syariah, yang fatwanya diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)