Erick menegaskan, perubahan paradigma dewan direksi dan komisaris dapat memposisikan BUMN sebagai perusahaan yang bisa berkompetisi di kancah nasional dan global.
Dalam catatannya, baru 50% atau rata-rata 40% BUMN yang sudah bisa bersaing dengan perusahaan asing dan swasta. Sementara, 60% perusahaan masih bergabung pada penugasan dan berada dalam zona nyaman.
"Kita harus berjujur diri, di bawa 50% sudah siap berkompetisi secara terbuka dengan asing dan swasta. 60% itu masih bergantung kepada penugasan ataupun masih dalam situasi comfort zone," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)