Penambahan dana pinjaman itu merupakan pendanaan ketiga yang disalurkan oleh AIIB kepada pemerintah Indonesia di bawah fasilitas pemulihan krisis COVID-19 senilai total 1,5 miliar dolar AS.
Sebelumnya, Dewan Direksi AIIB telah menyetujui pinjaman senilai USD750 juta pada Mei 2020 dan pinjaman senilai USD250 juta pada Juni 2020.
“Dana tambahan untuk sistem kesehatan menjadi sangat krusial demi melindungi masyarakat dan membantu pemulihan sektor produktif,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
(Dani Jumadil Akhir)