Kemudian 7,0% responden menginvestasikan 25 sampai 35% penghasilannya, 6,41% responden menginvestasikan 35 sampai 50% pendapatan bulanan sedangkan 1,92 persen responden menginvestasikan lebih dari 50 persen pendapatannya.
Tak hanya itu, masyarakat juga menjual sebagian kecil investasi untuk menjadi dana darurat selama pandemi terutama dilakukan oleh masyarakat dengan pendapatannya yang menurun.
Selain menjual investasi menjadi dana darurat, hal itu turut dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan, dialokasikan untuk produk investasi lainnya, dialokasikan ke tabungan, modal untuk usaha, membayar cicilan, maupun keperluan lainnya.
Riset pun menemukan bahwa masyarakat sangat khawatir dengan adanya potensi resesi ekonomi, perkembangan kasus COVID-19, dan stabilitas sektor keuangan yang akan mempengaruhi nilai investasi mereka.
(Feby Novalius)