Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan Libur Idul Adha, Ini Aturannya

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Minggu 18 Juli 2021 07:53 WIB
Jalan Tol (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, semua pelaku perjalanan di bawah usia 18 tahun diminta untuk mengurangi dan membatasi mobilitas sosial.

"Kami akan terus melakukan pengawasan di moda transportasi dan memastikan kepatuhan dalam memathui protokol kesehatan. Kami bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, polri tni, satgas daerah, dan operator lain. Kami sangat berharap dapat membatasi perjalanan di masa pandemi, kerjasama yang baik dapat membantuk kita menahan laju penyebaran Covid-19," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan/Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu 17 Juli 2021 kemarin.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya