"Perusahaan akan senantiasa memperhatikan peraturan di bidang pasar modal apabila terdapat informasi/kejadian penting yang material yang mempengaruhi harga saham di bursa," ujarnya.
Adapun My Indo Airlines mendaftarkan permohonan PKPU atas Garuda Indonesia pada 9 Juli 2021 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perkara PKPU yang diajukan My Indo Airlines bernomor 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
(Feby Novalius)