Dia menambahkan, penandatanganan restrukturisasi tersebut akan berdampak baik bagi Perseroan, dimana nilai restrukturisasi tersebut merupakan 65 persen dari total pinjaman dari seluruh kreditur Perseroan sebesar Rp29,26 triliun.
"Dengan adanya penandatanganan perjanjian tersebut akan memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Perseroan kedepannya," kata dia.
(Feby Novalius)