Setoran Dana Haji Rp149,1 Triliun, Antrean Jamaah 5,1 Juta Orang

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2021 11:10 WIB
Setoran Dana Haji (Foto: Okezone)
Share :

Penempatan dana haji pada sukuk negara diinisasi pertama kali pada tahun 2009 dengan ditandatanganinya kesepakatan untuk menempatkan dana haji dan dana abadi umat ke surat berharga syariah negara (SBSN) dengan private placement. Total penempatan dana haji melalui SBSN untuk outstanding per Juli 2021 mencapai Rp89,92 triliun.

“Penempatan dana haji pada SBSN membantu dalam mengurangi risiko default, memberikan alternatif investasi yang aman, dan memberikan imbal hasil yang kompetitif. Penempatan dana pada SBSN juga mempermudah pengelolaan portofolio dan membantu dalam transparansi penempatan dana haji,” jelas Astera.

Kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan BPKH terjalin dalam pengembangan berbagai inisiatif kebijakan untuk penguatan kerja sama dan kemitraan strategis. Dengan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan kemaslahatan umat.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya